Iwanbanaran.com – Kangbro….cukup tertegun saat IWB mendapatkan sharing sebuah video pengeroyokan seorang anggota polisi disebuah jalan sekitar Pondok Gede. Awalnya IWB nggak mudeng sebab video memang cukup carut marut. Namun setelah membaca quote secara lengkap…IWB cukup terkejut sebab video ternyata menyebutkan pelaku berjumlah 10 orang disinyalir adalah debt collector. Waahhh…gendeng bener, wis ngawur tenan ki kalau bener….
Dari FB yang dishare oleh Setiabudi Atd, diperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Modus operasi main keroyok. Kepastian ini diungkapkan doi dalam laporannya yang sangat lengkap di FB. Isinya bisa sampeyan intip dibawah ini….
Selamat siang ijin dilaporkan pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2017 sekitar pukul 13.00 wib di TKP Jl. Raya Jatimakmur (pertigaan bojong depan material) Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi telah terjadi penganiayaan/pengeroyokan terhadap anggota Polri yang dilakukan oleh lk. 10 orang tidak dikenal.
Korban An. KARLOS INFANTRI, Polri (Anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede), Pangkat Bripka, Nrp. 85100059.
Saksi An. ROY FAHRUDDIN, Polri (anggota Shabara Polda Metro Jaya), Pangkat Bripda, Nrp. 94100890.
Kronologis kejadian berawal saat korban sedang mengendari motor Yamaha N-Max No.Pol.: B-4589-KAO saat melintas tkp (depan matrial) diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah dan korban sudah mengatakan bahwa motor tidak ada permasalahan dan mengaku sebagai anggota Polri namun pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saat kejadian saksi yang sedang melintas di Tkp langsung membantu korban dan mencoba melerai kemudian setelah melakukan pengeroyokan pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.


Catatan :
1. Setelah terjadi pengeroyokan anggota Polsek Pondok Gede langsung merespon dan saat ini sedang mencari pelaku pemukulan.
2. Akibat pengeroyokan tersebut korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belangkang, saat ini korban sedang di visum guna untuk membuat Laporan Polisi.
3. Barang bukti yang diamankan di Polsek Pondok Gede yaitu 2 unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di tkp :
1. Yamaha mio warna merah No. Pol : F-4028-LW
2. YAmaha mio warna merah No. Pol : B-3501-SNE
4. Diduga pelaku adalah kelompok depkolektor leasing yang hendak menarik sepeda motor.
Yup….benar-benar luar biasa kangbro. Terlepas apakah benar motor bermasalah atau tidak, jelas tindakan orang yang diduga debt collector diatas sangat meresahkan. Lha piye cak….polisi wae disikat. Apalagi wong cilik kayak kita…ngeri tenan. Kalau dari kacamata pribadi….lebih baik aparat memang menyelidiki secara teliti. Kenapa ?…
Sebab jika tidak terbukti, kasihan mereka yang bekerja dibidang ini. Harus dibuktikan dulu apakah benar mereka debt collector. Karena setahu IWB debt collector yang wajar tidak main kasar namun lebih mengedepankan asas kekeluargaan. Bukan main sampluk macam preman diatas. Lawong IWB juga punya teman debt collector….makanya tahu betul..
Last…..oknum debt collector memang harus diberangus. Oknum disini maksud IWB adalah orang yang menggunakan profesinya untuk bergaya bak preman jalanan. Sebab IWB percaya….tindakan main kekerasan adalah cermin dari pribadi sifat pelaku bukan profesinya. Semoga petugas bisa segera mengusut kejadian diatas sebab jika masih berkeliaran jelas membuat kita semua resah. Polisi aja bisa dikeroyok….piye kita ya cak?. Ngeriiii….(iwb)
Video pengeroyokan 6 oknum debt collector